Kemenperin Sebut Badan Litbang Bertransformasi untuk Optimalkan Jasa

- Kamis, 17 Desember 2020 | 18:06 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Photo/ANTARA/HO-Kemenperin/pri)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Photo/ANTARA/HO-Kemenperin/pri)

Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian bertransformasi menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) untuk mengoptimalkan jasa di bidang industri, yang diproyeksikan menjadi lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri dalam pembinaan dan pelaksanaan.

“Berbagai upaya optimalisasi kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri telah kita lakukan,” kata Kepala BPPI Doddy Rahadi, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, upaya tersebut meliputi identifikasi pelaku industri, penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor jasa industri, FGD dan webinar tentang jasa industri untuk menyemarakkan partisipasi pemangku kepentingan, penyiapan regulasi dan insentif dalam rangka pembinaan dan pelaksanaannya, hingga membangun jejaring kerjasama supply-side dan demand-side sektor jasa industri.

Baca juga: Heboh Polsek Cilandak Bongkar Outfit Intel saat Nyamar, Jadi Tukang Bakso Bawa HT

Doddy menambahkan bahwa jasa industri diharapkan mampu menambah kontribusi sektor industri hingga 5 persen dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Pengoptimalan lini jasa industri ini akan memberikan tambahan peluang lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja, serta dampak ikutan bagi sektor lainnya,” sambungnya.

Doddy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti instansi pemerintah, pelaku usaha jasa industri, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk saling bersinergi dalam menciptakan iklim usaha jasa industri yang kondusif, kompetitif, dan berdaya saing.

“Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian telah mengamanatkan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan jasa industri, sehingga jasa industri dianggap krusial untuk meningkatkan kinerja industri,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X