Jokowi: Kejaksaan Adalah Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

- Senin, 14 Desember 2020 | 12:12 WIB
Presiden Joko Widodo. (Dok. Kemensetneg)
Presiden Joko Widodo. (Dok. Kemensetneg)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kejaksaan untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Ia mengimbau penyelesaian masalah tersebut harus terus dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI 2020 yang disiarkan secara langsung di Youtube Sekretariat Presiden.

“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” ucap Jokowi, Senin (14/12/2020).

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," tambahnya.

Baca Juga: Ustad Tengku Zulkarnain Kecam Penahanan Rizieq Shihab, Singgung Kepemimpinan Firaun

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta Kejaksaan untuk melakukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait dalam penuntasan kasus HAM masa lalu, salah satunya dengan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).

“Kerjasama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap masa depan juga harus ditingkatkan,” tandas Jokowi.

Sekadar diketahui, Jokowi sebelumnya juga sempat mengatakan bahwa pemerintah tak berhenti untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu. Ia juga meminta Menko Polhukam Mahfud MD berupaya menanganinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X