Diduga Beli Wine dari Uang Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Silakan Dibuktikan

- Jumat, 29 Januari 2021 | 18:49 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) membantah membeli minuman jenis 'wine' dari uang suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

"Gini, saya beli "wine" itu dari dulu ya, saya suka minum "wine", dan saya membayar dengan uang saya," ucap Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Edhy mengatakan, uangnya itu dikelola oleh sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin yang kini juga berstatus tersangka.

"Kebetulan uang saya kan dikelola Amiril. Sejak di DPR dia jadi aspri saya di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker itu dicairkan langsung oleh dia sebagai aspri saya sampai sekarang. Jadi termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia yang pegang," ungkap Edhy.

Untuk itu, Edhy meminta semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya dibuktikan saja, termasuk dugaan pembelian wine dari hasil korupsi.

"Jadi, kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya terus menyampaikan apa yang saya tahu. Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biar lah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi saksi karyawan swasta Ery Cahyaningrum soal pembelian "wine" oleh Edhy yang sumber uangnya diduga berasal dari suap izin ekspor benur. Ery yang juga mantan caleg dari Partai Gerindra itu pada Rabu (27/1) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan.

"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis "wine" yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X