Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Polisi Periksa 15 Saksi

- Jumat, 25 September 2020 | 12:40 WIB
Petugas medis mengambil sampel darah jurnalis saat Rapid Test Covid-19 secara Drive-Thru di Halaman Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Petugas medis mengambil sampel darah jurnalis saat Rapid Test Covid-19 secara Drive-Thru di Halaman Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu kini secara intensif oleh Kepolisian Resort Soekarno Hatta. Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk penyelesaian kasus tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saksi yang telah diperiksa mulai dari saksi di TKP, rekan korban serta pihak lain yang akan membuat kasus pelecehan seksual dengan tersangka EF ini lebih terbuka dan terang benderang.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan rekan dekat korban juga ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk P2TP2 dari Gianyar karena pada saat kita lakukan pemeriksaan pada pelapornya ada di Bali dana karena kita menjemput bola," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat(25/9/2020).

Selain rekan korban, polisi juga memeriksa perwakilan pihak PT Kimia Farma untuk mengetahui latar belakang terlapor EF apakah ia merupakan dokter atau hanya tenaga kesehatan.

"Kita juga sudah memeriksa pada PT kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara ," bebernya.

Dengan kelengkapan keterangan dari berbagai pihak, kepolisian berharap kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak terjadi lagi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X