Polda Metro Periksa Oknum Polisi Viral yang Batal Tilang Pemobil di Tol karena CCTV

- Kamis, 11 Februari 2021 | 21:15 WIB
Tangkapan layar video dari sebuah mobil. Nampak di depan ada polisi yang bersiap menahannya. (Twitter/@Cyber_kawaii008)
Tangkapan layar video dari sebuah mobil. Nampak di depan ada polisi yang bersiap menahannya. (Twitter/@Cyber_kawaii008)

Sebuah video viral di lini masa bahkan sempat di-retweet oleh anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berisi polantas yang batal meninggal karena di dalam mobil terdapat kamera. Polda Metro Jaya pun turun tangan memintai keterangan oknum polisi tersebut.

Hal tersebut dibeberkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut pihaknya akan memeriksa oknum polisi tersebut.

"Kita coba panggil yang bersangkutan anggotanya, kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021)

Sambodo mengatakan oknum polisi viral tersebut memiliki pangkat Brigadir. Sambodo berharap dengan adanya ruang klarifikasi terhadap oknum polisi tersebut dapat membuat terang kasus yang viral ini.

"Mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi tersebut kita bisa mencapai titik temu, titik terang sebetulnya apa sih yang terjadi pada kejadian itu," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo menyebut insiden itu sudah lama terjadi Namun, akhir-akhir ini video tersebut kembali viral

"Kalau kita liat videonya, terjadi bulan september 2020, baru diviralkan di bulan Februari," kata Sambodo.

Sekedar informasi, dalam video viral yang tersebar tampak anggota polisi memberhentikan mobil di pinggir ruas jalan tol. Polisi pun menjelaskan alasan dirinya memberhentikan pemobil itu karena melanggar marka jalan.

Pemobil tersebut membantah dan menyebut memiliki kamera CCTV di dalam mobilnya dan bisa membuktikan jika dirinya tidak melanggar marka jalan. Setelahnya, polisi tersebut langsung menyuruh mobil itu untuk melanjutkan perjalanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X