Imbas Corona, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang hingga 30 April

- Jumat, 3 April 2020 | 19:10 WIB
Ilustrasi ibadah haji di masjidil haram (REUTERS/Waleed Ali)
Ilustrasi ibadah haji di masjidil haram (REUTERS/Waleed Ali)

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 1441H / 2020M. Ditjen PHU menerbitkan surat izin yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim menjelaskan, perpanjangan masa pelunasan biaya haji dilakukan karena perluasan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. 

"Kami merespons aspirasi dari semua pihak untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih Khusus untuk kali kedua. Awalnya, pelunasan Bipih khusus dibuka 16 - 27 Maret, lalu diperpanjang hingga 3 April. Sekarang, masa pelunasan kembali diperpanjang hingga 30 April 2020," ujar Arfi Hatim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020). 

-
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci (REUTERS/Umit Bektas)

"Kami juga meminta agar jemaah haji khusus dapat mengoptimalkan proses pelunasan melalui hubungan tanpa tatap muka yang telah disetujui antara PIHK / jemaah haji khusus dengan BPS Bipih Khusus," sambungnya.

Kuota Haji Khusus tahun ini ganti 17.680. Dana Bipih yang disetor jemaah haji khusus disimpan dalam rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setelah melalui perpindahan pengajuan, dana tersebut akan dipindahkan ke PIHK.

Namun, sehubungan adanya kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menunda kontrak layanan haji 1441H/2020M, dan guna menghindari kerugian bagi semua pihak, Kemenag telah mengatur mekanisme pengembalian Bipih Khusus ke PIHK.

Menurut Arfi, selama masa pelunasan ini, PIHK sudah bisa mengirim surat pengajuan pengembalian Bipih Khusus ke Ditjen PHU. Namun, proses pengembaliannya dari BPKH ke PIHK akan dilakukan setelah ada kepastian dari Saudi.

"Pengembalian Bipih Khusus dari BPKH ke PIHK ditangguhkan sampai ada keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji tahun ini. Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan demi kemaslahatan semua pihak," pungkasnya. 

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X