Seorang perempuan yang berinisial JLH (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Senin (6/4/2020) sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan mengatakan bahwa pelaku JLH dibantu dua rekannya sebagai kurir, yakni AB (25) dan AA (27).
"Mereka merupakan sindikat pengedar sabu-sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok yang ditangkap hendak membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020).
Berdasarkan penuturan Budhi, Polres Jakarta Utara telah menjadikan sindikat tersebut sebagai target operasi. Pihaknya juga sejak lama telah melakukan pengintaian dan pembuntutan gerak-gerik tersangka.
Saat melakukan penangkapan, sebelumnya pihak kepolisian dengan para tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
"Satu orang tersangka AA ditembak dan meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit," ungkap Kapolres.