Polisi Ringkus Perempuan yang Jadi Bandar Narkoba di Jakarta Utara

- Rabu, 8 April 2020 | 00:30 WIB
Perempuan berinisial JLH (40) tersangka sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu yang dihadirkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020). (Photo/ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Perempuan berinisial JLH (40) tersangka sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu yang dihadirkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020). (Photo/ANTARA/FAUZI LAMBOKA)

Seorang perempuan yang berinisial JLH (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Senin (6/4/2020) sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan mengatakan bahwa pelaku JLH dibantu dua rekannya sebagai kurir, yakni AB (25) dan AA (27).

"Mereka merupakan sindikat pengedar sabu-sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok yang ditangkap hendak membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020).

Berdasarkan penuturan Budhi, Polres Jakarta Utara telah menjadikan sindikat tersebut sebagai target operasi. Pihaknya juga sejak lama telah melakukan pengintaian dan pembuntutan gerak-gerik tersangka.

Saat melakukan penangkapan, sebelumnya pihak kepolisian dengan para tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.

"Satu orang tersangka AA ditembak dan meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit," ungkap Kapolres.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X