Diskon Tarif Listrik Hanya Berlaku untuk Pelanggan 900 VA yang Mendapat Subsidi

- Jumat, 3 April 2020 | 16:12 WIB
Ilustrasi: pemeriksaan meter listrik oleh petugas PLN UIW Sulselrabar di Sulawesi Selatan. (Humas PLN Sulselrabar)
Ilustrasi: pemeriksaan meter listrik oleh petugas PLN UIW Sulselrabar di Sulawesi Selatan. (Humas PLN Sulselrabar)

Pemberian diskon 50% tarif listrik yang diberikan pemerintah tak berlaku untuk pelanggan golongan 900 VA dengan kode R1M. Diskon tarif ini hanya berlaku untuk mereka yang mendapat subsidi R1 dari pemerintah, dengan kode R1.

Pelanggan subsidi ini sudah ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Ada sekitar 7.290.720 pelanggan golongan 900 VA yang tercatat mendapat subsidi.

Untuk mengetahui apakah termasuk pelanggan dengan golongan subsidi atau tidak, pelanggan bisa mengeceknya di struk saat membeli token listrik.

Jika di struk tercantum ada kode R1M, maka tidak akan mendapat diskon 50%. Kode itu menandakan bahwa pelanggan termasuk golongan mampu. Ketentuan ini juga berlaku untuk pelanggan pascabayar golongan 900 VA.

"Kalau ada pelanggan melihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M. M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," kata wakil Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Jumat (3/4/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X