Hoaks, UI Rilis Batas Minimum Nilai UTBK dan Uji Simak

- Selasa, 11 Juni 2019 | 08:51 WIB
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Berita heboh muncul pada pembukaan pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Universitas Indonesia (UI) dikabarkan merilis batas minimum Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Ujian Seleksi Masuk (SIMAK).

Kabar ini langsung ditepis pihak UI. Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Rifelly Dewi Astuti meminta para calon pendaftar untuk lebih teliti dan cermat melihat ketentuan dan persyaratan.

"Semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," kata Rifelly, Selasa (11/6/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran SBMPTN 2019 dibuka mulai Senin (10/6/2019) pukul 13.00 WIB dan akan berakhir pada 24 Juni 2019. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.

Pada jalur SBMPTN 2019, UI menyediakan kuota 40 persen dari kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 atau sebanyak 2.291 kursi. Sedangkan kuota penerimaan S1 Reguler melalui jalur SIMAK UI sebesar 30 persen atau sebanyak 1.677 kursi.

Pendaftaran SIMAK UI dibuka untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3); Sarjana (S1) kelas Reguler, kelas Paralel, Kelas Internasional, dan kelas Ekstensi. Juga jenjang S2 dan Doktoral (S3). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id pada 10 Juni hingga 10 Juli 2019.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X