Anggota DPRD DKI: Kalau Bisa Dipindahin Kenapa Harus Ditebang

- Selasa, 12 November 2019 | 13:44 WIB
Anggota Komisi D, Hardiyanto Kenneth. (Dok. Indozone/Nani Suherni)
Anggota Komisi D, Hardiyanto Kenneth. (Dok. Indozone/Nani Suherni)

Petugas dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta yang bertugas memotong deretan pohon di area trotoar Cikini Raya, sudah berlangsung satu minggu. Menggunakan kampak dan gergaji mesin, petugas berupaya menghancurkan batang pohon paling bawah. Menolak diwawancarai, deretan petugas ini sudah mengantongi beberapa potongan kayu.

Melihat kondisi pohon tersebut, Anggota Komisi D, Hardiyanto Kenneth menilai seharusnya pohon ini tak ditebang apalagi melihat usia pohon yag cukup tua. 

Ia berdalih seharusnya Pemprov DKI Jakarta bisa memindahkan pohon tersebut bukan ditebang.

"Kaya di Singapura itu pak pohon besar-besar itu bisa dipindah pak," ujarnya saat mengecek trotoar Cikini Raya, Selasa (12/11).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Bina Marga menjelaskan bahwa sebelum melakukan penebangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Bahkan, sudah diteliti bahwa pohon di Cikini sudah keropos batangnya. 

"Tapi kalau itu mengganggu, pohonnya sudah rapuh dan rawan tumbang ya kita eksekusi. Tapi kalau diminta dipertahankan ya kita pertahankan," pungkasnya.

Pengamatan Indozone, area trotoar Cikini Raya belum selesai dibangun, masih ada beberapa yang belum dipasang, seperti penerangan jalan umum (PJU), taman, pemasangan kursi hingga menutup lubang utilitas atau main hole. (NS)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X