Ramai Keluhan Tarif Listrik Melonjak Drastis, Ini Penjelasan PLN

- Minggu, 3 Mei 2020 | 08:34 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Antara/Galih Pradipta)
Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Antara/Galih Pradipta)

Ramai dibicarakan di media sosial tentang tagihan listrik yang naik sejak pemerintah memutuskan memberikan insentif berupa gratis tarif listrik untuk pelanggan 450 KV dan diskon 50% untuk pelanggan 900 KV.

Banyak pihak menduga, PLN sengaja menaikkan tarif golongan 1.300 KV keatas untuk subsidi silang bagi golongan pelanggan yang mendapat insentif tersebut. 

Salah seorang warga Kota Bekasi, Ahmad Tasori yang berprofesi sebagai karyawan swasta menuturkan kepada Indozone. Menurutnya, ia memiliki tiga titik meteran dengan daya masing-masing 1.300 KV di rumahnya dan masih menggunakan meteran jenis pasca bayar atau abonemen. 

Ahmad mengeluhkan, biasanya ia membayar tagihan listrik yang berkisar antara Rp380 ribu-Rp400 ribu. Namun sejak tagihan bulan Maret kemarin, masing-masing titik meteran listrik itu terkena tagihan yang berkisar antara Rp480 ribu-Rp500 ribu. 

"Ada tiga titik meteran listrik, masing-masing berdaya 1.300 KV. Bulan Maret bayar sampai hampir Rp1,5 juta," ujar Ahmad kepada Indozone, Minggu (3/5/2020).

-
Ilustrasi. (ANTARA/Prasetia Fauzani)

 

Ia merasa heran dengan tagihan yang membengkak tersebut. Menurutnya, pemakaian bulan Maret normal seperti bulan-bulan sebelumnya dan tidak ada penambahan alat elektronik di rumahnya. 

"Faktanya, tagihan beda dari bulan sebelumnya, meski pemakaian cenderung sama," tuturnya. 

Menanggapi banyaknya keluhan yang beredar, PLN pun memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Menurut Made, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah. 

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.

-
Ilustrasi kenaikan listrik. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X