Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa Untuk Indonesia

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 10:23 WIB
photo/Ilustrasi/Hochschule Fulda
photo/Ilustrasi/Hochschule Fulda

Pemerintah Republik Kazakhstan memberlakukan bebas visa bagi warga negara Indonesia yang hendak memasuki wilayah negara itu mulai Senin (30/9).

“Warga negara Indonesia mulai 30 September 2019 bisa masuk atau keluar Kazakhstan tanpa visa jika periode tinggal tidak lebih dari 30 hari,” kata Kedutaan Besar Kazakhstan di Jakarta, dalam keterangan resminya.

Kebijakan bebas visa tersebut sesuai dengan Resolusi Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 693 yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Askar Mamin pada 18 September 2019.

Resolusi tersebut merupakan pengganti dari aturan sebelumnya yang tercantum pada Pasal 17 Aturan Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 148, tertanggal 21 Januari 2012.

Selain berlaku untuk Indonesia, kebijakan bebas visa Kazakhstan juga diberlakukan bagi sejumlah negara lainnya, antara lain Filipina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X