Hakim MK Kaget Foto Editan Jadi Dalil Gugatan Caleg DPD

- Jumat, 12 Juli 2019 | 18:56 WIB
I Dewa Gede Palguna (kanan) (ANTARA/Galih Pradipta)
I Dewa Gede Palguna (kanan) (ANTARA/Galih Pradipta)

Calon anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Farouk Muhammad, menggugat calon DPD peraih suara terbanyak, Evi Apita Maya. Farouk menduga Evi mengedit fotonya agar lebih cantik dan menarik ketika mendaftar sebagai calon legislator. 

Kasus itu pun masuk sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (12/7/2019). Kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi, mendalilkan penggunaan foto hasil editan yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.

"Dalam pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI Nomor Urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau pengeditan foto di luar batas kewajaran," ujar Happy. 

Atas perbuatan itu, Evi disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperolah suara terbanyak.

"Dalam pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur, calon anggota DPD RI Nomor Urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga melakukan manipulasi atau pengeditan foto di luar batas kewajaran," kata Happy.

Dalam permohonannya, Farouk mendalilkan penggunaan foto editan Caleg DPD itu mengubah identitas diri. Jadi termasuk pelanggaran administrasi seperti tertuang dalam Pasal 65 ayat (1) huruf j PKPU Nomor 30 tahun 2018. Mahkamah lantas diminta membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.

 

Hakim Kaget

Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, mengaku kaget terhadap gugatan Farouk karena sebelumnya tidak pernah terjadi kasus seperti ini dalam sidang MK. 

-
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (dok. KPU NTB)

"Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan jadi anu juga ya. Iya benar saya baru tahu itu," tutur Palguna dalam sidang, di Gedung MK, Jumat (12/7/2019). 

Farouk memperoleh suara 188.687, sementara Evi meraih suara terbanyak sebesar 283.932.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X