Petugas Lalai, Tunanetra yang Terperosok di Stasiun Cikini Gugat KCI

- Kamis, 28 November 2019 | 12:08 WIB
ANTARA/Livia Kristianti
ANTARA/Livia Kristianti

Seorang penyandang disabilitas bernama Fazlur Rahman, yang terperosok di Stasiun Cikini akibat kelalaian petugas pada Minggu (17/11), akan mengajukan gugatan kelompok (class action) kepada PT Kereta Commuter Indonesia.

"Saya menuntut Kementerian Perhubungan sebagai regulator memberi sanksi tegas kepada PT KCI sekaligus 'class action' dan somasi, sebagai bukti komitmen kita taat peraturan. Agar peraturan yang dibuat tidak ada sanksi langsung," kata Fazlur saat menyampaikan aksinya di depan Kementerian Perhubungan RI, Rabu (27/11).

Pria yang akrab disapa Alun itu mengatakan, meski sudah ada regulasi untuk penyandang disabilitas dalam menggunakan trasnportasi umum, nyatanya belum ada sensitivitas dari petugas operator untuk menjalankan aturan tersebut.

-
ANTARA/Livia Kristianti

Alun juga menambahkan, kurangnya sensitivitas dari petugas operator untuk menyediakan layanan yang memenuhi standar pengguna kendaraan umum menjadi penyebab kejadian serupa seperti yang dialaminya.

"Menurut PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah ada pelatihan untuk 4.200 petugas yang ditempatkan di 80 stasiun, hanya kalau tidak menjadi 'mainstreaming" setiap hari, menjadi sensitivitas, kecakapan petugas. Maka saya jamin kejadian ini terus berulang," kata Alun.

"Setidaknya kalau mereka bilang sudah ada fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam transportasi umum ya tingkatkan sensitivitas para petugasnya karena percuma ada fasilitas tapi ga ada sensitivitas petugas membantu kami," lanjut Alun.

Sejak terperosok di Stasiun Cikini tersebut, Alun mengaku trauma untuk menggunakan kereta sebagai sarana trasnportasinya.

"Saya sekarang takut buat naik kereta, walaupun ada pendamping seperti sekarang saya tetap takut," kata Alun.

Alun mengungkapkan sejak jatuh terperosok di antara celah peron Stasiun Cikini saat ada kereta menuju Bekasi, ia sama sekali tak mendapat pendampingan kesehatan, baik fisik maupun psikologi dari pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL.

-
ilustrasiFOTO ANTARA/Suwanti

"Tidak ada penawaran memberikan layanan kesehatan dan semua orang yang mengalami kejadian jatuh, saya takut tapi berusaha menetralkan diri saya," katanya.

Walaupun demikian, Alun mengatakan bahwa pihak KCI sudah menemui dan meminta maaf padanya seminggu setelah kejadian.

"Saya terima permintaan maaf mereka, tapi kalau dari regulasi ya tentu saya tidak akan diam. Saya membawa nama penyandang disabilitas di seluruh Indonesia dan akan menuntut KCI karena tidak punya sensitivitas menyediakan layanan bagi para penyandang disabilitas," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Perhubungan pun ikut menemui dan mendengarkan keluhan dari Alun sebagai penyandang tunanetra.

Usai mendengarkan keluhan Alun, Kepala Sub Bidang Tata Kelola Sarana dan Prasarana Pelayanan Prima Transportasi Bidang Darat, Kereta Api dan Penunjang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hani Mamengko, mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan aduan Alun sembari mengevaluasi KCI.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X