Bareskrim Tetapkan Kadishub Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi sengketa tanah. (Pixabay/Brenkee)
Ilustrasi sengketa tanah. (Pixabay/Brenkee)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini tentang mengusut kasus mafia tanah yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto. Bahkan, sang Kadishub sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

Kabar terkait penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Brigjen Andi juga mengamini jika kasusnya sendiri berkaitan dengan mafia tanah.

"Iya betul (Kadishub Depok jadi tersangka kasus mafia tanah)," kata Brigjen Andi saat dihubungi INDOZONE, Rabu (5/1/2022).

Selain Kadishub, ada empat orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka. Dua dari empat tersangka merupakan pejabat publik.

"Sudah ditetapkan tersangka empat orang, dua orang warga sipil biasa dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok," beber Brigjen Andi.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sendiri belum membeberkan detail mengenai kasus ini termasuk kronologi kasus mafia tanah yang menjerat para tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X