Menko PMK: Infrastruktur Itu Prasyarat, Sedangkan SDM Jadi Syaratnya

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, saat ini beragam upaya menuju Indonesia Maju 2045 telah dilakukan pemerintah. Ini diindikasikan dengan pembangunan infrastruktur yang semakin pesat dan terus berjalan menuju ke penyempurnaan.

Namun, menurut Muhadjir, yang tak kalah penting untuk mewujudkan Indonesia maju adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Dia menerangkan, SDM unggul dan berkualitas merupakan syarat menuju Indonesia maju. Sedangkan pembangunan infrastruktur menjadi prasyaratnya.

"Biar ada prasyarat tetapi syaratnya tidak ada maka Indonesia maju tidak akan tercapai. Pembangunan infrastruktur dengan pembangunan sumber daya manusia ini ibarat dua sisi mata uang logam yang saling melengkapi," kata Muhadjir dalam siaran persnya dikutip, Selasa (19/10/2021).

Muhadjir menyebut, salah satu prioritas dalam melakukan pembangunan SDM adalah melalui perlindungan sosial bagi seluruh penduduk, yang di antaranya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pembangunan kesehatan ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita untuk melakukan pembangunan sunber daya manusia atau human investment," sebutnya.

Sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 minimal 98% penduduk Indonesia harus mendapatkan perlindungan sosial. Hal ini ditandai dengan cakupan kepesertaan program JKN per-30 September 2021 yang telah mencapai 226.301.696 peserta atau 83,82% dari keseluruhan jumlah penduduk.

Muhadjir menilai, peluncuran Buku Statistik JKN 2015-2019 akan memiliki arti penting dan strategis untuk mensinergikan upaya bersama untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk.

"Khususnya untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan," jelas Muhadjir.

Dia juga berpesan agar BPJS Kesehatan bisa meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberi perlindungan sosial bagi seluruh penduduk. Di antaranya yaitu melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan data perlindungan sosial.

"Saya mohon kita terus bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan semesta," ungkap Muhadjir.

Sebagai informasi, Buku Statistik JKN merupakan salah satu bentuk tanggung jawab DJSN dan BPJS Kesehatan untuk pembaharuan informasi kepada publik terhadap capaian program JKN yang disajikan dalam indikator yang dibangun sesuai dengan Peta Jalan JKN.

BACA JUGA: Karyawan Pinjol di Jakut Ternyata Sengaja WFH agar Hindari Penggerebekan

Setiap tahun program JKN harus dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan program tersebut telah tercapai. Buku Statistik JKN 2015-2019 diterbitkan untuk memberikan informasi kepada publik sejauh mana program JKN telah mencapai tujuannya, melanjutkan informasi tahunan yang sebelumnya telah dipublikasikan dalam Buku Statistik JKN 2014-2018.

Indikator yang digunakan untuk menilai capaian dan kinerja program JKN dibangun berdasarkan data kepesertaan, iuran, dan data pelayanan BPJS Kesehatan dan disajikan dalam bentuk angka standar yang secara obyektif mengukur akses dan konsumsi layanan kesehatan oleh peserta JKN.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X