Biaya Kremasi Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI: Jangan Ambil Keuntungan di Masa Pandemi

- Rabu, 21 Juli 2021 | 12:04 WIB
kiri: Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto/Istimewa) /kanan:  Petugas saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di  Bali. (photo/ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
kiri: Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto/Istimewa) /kanan: Petugas saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Bali. (photo/ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria imbau seluruh rumah duka kremasi untuk tidak mengambil keuntungan dari pasien Covid-19 pada masa pandemi.

"Kami imbau kepada yayasan dan swasta yang memiliki tempat kremasi, untuk tidak mengambil keuntungan di masa pandemi ini," ujar Riza di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Hal tersebut dikatakan lantaran saat ini tarif kremasi jenazah pasien Covid-19 di Jakarta yang mencapai Rp 45 juta.

"Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan ada lagi yang mematok harga tidak wajar atau berlebihan," katanya.

Riza mengatakan jika saat seperti ini seharusnya dimanfaatkan untuk saling tolong menolong dan membantu terhadap sesama yang membutuhkan. 

Selain Itu, Riza mengatakan jika Pemprov DKI Jakarta saat ini berniat menyiapkan tempat untuk melakukan kremasi jenazah. 

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang akan melakukan kremasi jenazah. 

Meski demikian, Riza belum membocorkan lebih lanjut mengenai wacana tersebut.

"DKI memang berniat menyiapkan tempat kremasi, konsep dan tempat dan sebagainya, supaya bisa memberikan kesempatan pada keluarga yang murah dan baik bagi kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X