Ingin Kembali ke Masyarakat, Seorang Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

- Selasa, 22 Juni 2021 | 00:49 WIB
SJ narapidana terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi. (photo/ANTARA/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
SJ narapidana terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi. (photo/ANTARA/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Seorang narapidana terorisme dari Lapas Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah melalui program deradikalisasi.

"Kesediaan narapidana terorisme untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah bentuk kristalisasi, pengikat tekad, dan semangat yang merupakan implementasi program deradikalisasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo, Senin (21/6) dikutip dari ANTARA.

Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh narapidana terorisme.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Juliari, Hotma Sitompul Bantah Terima Honor Rp3 Miliar

Sudjonggo mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Cibinong sehingga narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.

"Jaga terus sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum mulai dari polres, Densus 88 Antireror, BNPT, BIN, dan pemangku kepentingan lain," ujar dia.

Senada dengan itu, Kepala Lapas Cibinong Usman M mengatakan ke depan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme akan terus dilaksanakan melalui program deradikalisasi.

"Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan di dalam lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi," kata dia.

SJ narapidana terorisme yang melaksanakan ikrar setia kepada NKRI mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

"Saya harap masyarakat dapat menerima saya kembali dengan baik," ujar SJ yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X