Propam Tetapkan Karutan Bareskirm Jadi Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece

- Kamis, 30 September 2021 | 13:29 WIB
Muhammad Kece, tersangka penista agama. (Istimewa)
Muhammad Kece, tersangka penista agama. (Istimewa)

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sudah menetapkan tiga petugas rutan Bareskrim Polri menjadi terduga pelanggar hingga mengakibatkan penganiayaan Muhammad Kece terjadi di dalam tahanan. Dari ketiga orang tersebut salah satunya yakni Kepala Rutan Bareskrim Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Gelar perkara berlangsung pada hari ini.

"Gelar Perkara telah dilakukan hari Kamis, 30 September 2021," kata Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Dari gelar perkara tersebut, Propam menyimpulkan ada tiga petugas rutan yang disinyalir kuat melanggar hingga insiden penganiyaan di dalam rutan terjadi. Satu dari tiga anggota tersebut merupakan Karutan Bareskrim.

Baca juga: Ini yang Digali Propam Saat Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan M Kece

"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim," beber Sambo.

Para anggota tersebut diduga melanggar PP nomor 2/2003 Pasal 4 (d) dan (f) terkait pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan. Nantinya ketiga anggota tersebut akan menjalankan sidang etik.

"Pelanggaran terkait peraturan kedinasan, kemudian Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya," kata Sambo.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Napoleon, ada empat napi lainnya yang ikut menjadi tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X