Kasus Penistaan Agama Naik Sidik, Polri Kini Cari Youtuber Muhammad Kece

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:55 WIB
Muhammad Kece. (YouTube).
Muhammad Kece. (YouTube).

Usai meningkatkan status kasus penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan, Bareskrim Polri sendiri kini memburu Youtuber Muhammad Kece. Sang Youtuber diburu Polri meskipun statusnya belum menjadi tersangka.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Meski kini diburu oleh Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut Muhammad Kece belum berstatus sebagai tersangka. Statusnya saat ini masih sebagai terlapor.

"(Statusnya) masih terlapor," beber Ramadhan.

Baca Juga: Bertemu di Diponegoro, Ini Kesepakatan PDIP dan Gerindra

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporlan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Terkini, Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X