Mahasiswa Dibunuh & Jasadnya Dilempar dari Apartemen Lantai 26 karena Utang Penjualan Obat

- Rabu, 12 Mei 2021 | 17:37 WIB
Mohamad Fakhrudin menunjukkan senjata tajam yang digunakan tersangka untuk menusuk korban dalam jumpa pers. (Photo/Kosmo)
Mohamad Fakhrudin menunjukkan senjata tajam yang digunakan tersangka untuk menusuk korban dalam jumpa pers. (Photo/Kosmo)

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta (IPT) berusia 24 tahun diduga ditikam hingga tewas dan dilempar dari lantai 26 sebuah kondominium di Damansara Perdana, Malaysia pada hari Kamis (6/5/2021).

Dilansir dari Kosmo Online, Rabu (12/5/2021), jenazah siswa setempat ditemukan di lantai dua gedung yang sedang dibangun, yang berada tepat di sebelah kondominium.

Kapolsek Petaling Jaya, Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan, polisi menerima telepon terkait kejadian tersebut sekitar pukul 13.17 di hari yang sama.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa tubuh korban ditemukan di lantai dua area konstruksi yang belum selesai di samping bangunan tempat tinggal, dengan luka di tubuh yang menyindir bahwa itu mungkin pembunuhan.

“Tindak informasi dan intelijen, tim polisi dari Satuan Kejahatan Berat (D9) Mabes Polri (IPD) Petaling Jaya menangkap seorang pria berusia 24 tahun di tempat parkir Bandar Sunway, Subang Jaya sekitar pukul 4.25 WIB. malam,” katanya.

Penyelidikan terhadap tersangka menemukan bahwa dia mengalami luka di kedua lengannya dan memiliki lebih dari 100 jahitan, yang diyakini terjadi karena perkelahian dengan korban.

Baca juga: Viral, Bocah SD Top Up Game Online Rp800 Ribu, Orang Tuanya Ngamuk ke Karyawan Minimarket

Polisi menyita beberapa barang tersangka termasuk ponsel, satu set kunci rumah, mobil, sertifikat medis, dan kartu janji temu untuk pusat medis swasta atas namanya.

"Investigasi lebih lanjut juga mengarah pada penemuan pakaian tersangka yang berlumuran darah di rumahnya di Taman Sri Kuching, Kuala Lumpur," tambahnya.

“Motif pembunuhan tersebut diyakini karena ketidakpuasan hasil penjualan narkoba dan juga masalah hutang antara tersangka dan korban,” jelas polisi.

"Tes skrining urin yang dilakukan menemukan bahwa tersangka positif menggunakan ganja dan kasusnya akan diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X