Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Diperiksa Polda Metro

- Senin, 31 Mei 2021 | 12:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Telkomsel. Keduanya pun kini sudah memenuhi panggilan polisi dan tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

"Yang diklarifikasi kasus Telkom, Dirutnya si A dan E kemarin berhalangan hadri jadi kita undang klarifikasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (31/5/2021).

Kombes Yusri menyebut keduanya hari ini sudah memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan keduanya pun masih berlangsung saat ini.

Baca Juga: Upaya Konservasi di Lahan Kritis, Temanggung Galakkan Penanaman Pohon Aren

"Nanti kita tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan," beber Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke polisi terkait kasus dugaan korupsi. Polda Metro Jaya sendiri diketahui sempat memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut pada Kamis, 27 Mei 2021.

Namun, keduanya berhalangan hadir karena ada acara launching 5G Telkomsel. Keduanya pun meminta penjadwalan ulang pemanggilan terhadap dirinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X