Bobol Data PeduliLindungi dan Jual Sertifikat Vaksin, Staf Kelurahan di Jakut Dipecat

- Sabtu, 4 September 2021 | 11:23 WIB
Pelaku pembobol sertifikat palsu dan staf kelurahan di Jakut ditangkap. /(INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pelaku pembobol sertifikat palsu dan staf kelurahan di Jakut ditangkap. /(INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak, mengungkapkan bahwa anak buahnya yakni staf di kelurahan yang berinisial HH dipecat. Hal itu dikarenakan terlibat pembobolan situs PeduliLindungi.

"Dia diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya," ucap Jason saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengatakan, HH merupakan pegawai honorer yang dipecat sejak 2 September 2021. Ia akan memberi sanksi tegas kepada HH berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajarannya.

"Pimpinan dan staf sudah dikumpulkan, kami ambil sikap pemutusan hubungan kerja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jason menjelaskan kalau HH yang kini sudah diciduk pihak polisi telah bekerja sebagai pegawai honorer di Kelurahan Kapuk Muara sejak 4 tahun lalu.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Ditandatangani 130 Ribu Orang, Gak Pantas Dikasih Panggung

"Dia pegawai non PNS, bekerja membantu bagian tata usaha," tandas Jason.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap HH karena telah membobol situs PeduliLindungi dan mengambil data masyarakat. Kemudian, data tersebut digunakan untuk membuat sertifikat vaksin palsu.

Berdasarkan keterangan polisi, HH yang bekerjasama dengan pelaku berinisial FH menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu tersebut dengan mematok harga sebesar Rp500 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X