Warung ini Nekat Layani Makan di Tempat, Kursi Warung Hingga Bahan Baku Sate Disita Polisi

- Senin, 5 Juli 2021 | 23:20 WIB
 Cuplikan video viral warung yang ditindak tegas. (photo/Istimewa)
Cuplikan video viral warung yang ditindak tegas. (photo/Istimewa)

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate, lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. 

Warung sate tersebut berada di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae, Kudus, Jawa Tengah.

Meski aturan PPKM Darurat sedang berjalan, warung ini tetap menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.

Video viral tersebut diunggah oleh salah satu akun viral lambe_turah, Senin (5/7) di Instagram, yang memperlihatkan petugas mengangkut kursi hingga bahan baku sate dari warung tersebut karena bandel.

"Warung makan sate di Kudus tepatnya di barat jembatan panjang harus rela kursi dan sebagian daganganya di bawa petugas karena tetap melayani makan di tempat," tulis akun tersebut.

Baca juga: Bantu Azkia! Hafidzah 15 Tahun Penderita TBC Tulang Belakang, Ayah Cuma Pekerja Serabutan

Selain itu, polisi juga menyita KTP pemilik dari warung makan yang bandel. Kapolsek Bae, AKP Ngatmin, mengatakan kejadian viral tersebut terjadi pada Minggu, (4/7).

Sebelum kejadian pihak kepolisian telah memberikan peringatan ke penjual sate tersebut namun tidak direspon.

"Kegiatan di wilayah Bae sesuai dengan PPKM darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk titik selama tiga hari ini ada 50 titik, termasuk pedagang kaki lima sepanjang jalan Kudus-Colo, Desa Bacin, depan UMK, terus jalan Pedawang kita tertibkan kemudian alhamdulillah bisa menerima dan bisa menutup kegiatan sampai jam 20.00 WIB," kata Ngatmin, Senin (5/7).

Sejak tiga hari lalu diberlakukannya PPKM Darurat,  masih saja ditemukan banyak pelanggaran, seperti pedagang tetap melayani makan di tempat. Hingga akhirnya, polisi pun melakukan penyitaan untuk memberikan efek jera.

"Memang ada beberapa kita kasih sanksi, jadi ada beberapa ternyata masih melayani di tempat. Jadi sesuai aturan kan kita tahu makan harus dibungkus take a away atau delivery," ujarnya.

Sampai saat ini sudah ada 4 warung yang kursinya disita. Pemilik warung yang peralatannya disita diminta datang ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan.

Saat ini sudah 2 warung yang dikembalikan kursinya karena telah membuat surat pernyataan. Selain itu bahan baku dan daging pemilik warung sate juga sudah dikembalikan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X