Selebgram Asal Medan Geram Lihat Arogansi Satpol PP Gowa, Ratu Entok: Berapa Gajinya

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:38 WIB
Selebgram Asal Medan, Ratu Entok (Foto/screenshot)
Selebgram Asal Medan, Ratu Entok (Foto/screenshot)

Beredar video oknum Satpol PP Gowa melakukan sikap arogansinya dengan menganiaya pasangan suami sitri (pasutri) pemilik warung kopi (Warkop). Hal itu tentunya membuat Selebgram asal Medan, Ratu Entok kesal dan geram.

Kekesalannya pun ia tuangkan dalam bentuk video yang saat ini beredar dan viral di sosial media. Di video tersebut, Ratu Entok menekankan Satpol PP di semua jagad raya Indonesia jangan arogan, karena masih digaji dengan uang rakyat.

"Harus kau pasang pakai otak kau dan jantung kau, kau dengar kau itu digaji pakai uang rakyat. Tak ada pula Bapak Jokowi mengeluarkan saldonya untuk menggaji kau (Satpol PP)," ucapnya seperti dikutip Indozone, Sabtu, (17/7/2021)

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Satpol PP ketika menjalankan tuga di masa PPKM Darurat untuk mengamankan kerumunan masyarakat bukanya para pedagang.

"Yang dibereskan itu kerumunan jangan pedagangnya kau huru-harakan, arogan kali!," pungkasnya.

Ia juga mengakui sangat geram dengan tindakan merasa hebat dari oknum Satpol PP Gowa tersebut, hingga ia mempertanyakan berapa kisaran gajinya.

"Ngapain kau main fisik, udah kau masuk ke warung orang dengan arogan. Udah pakai seragam itu kau kira udah hebat kali? Berapa gaji Satpol PP ini rupanya?" katanya dengan nada tinggi.

Tidak sampai di situ saja, Ratu Entok juga membandingkan sikap petugas Satpol PP yang lebih arogan daripada Polisi dan aparat lainnya.

"Tengok kejadian yang istrinya lagi hamil yang ditampar itu kan, malah polisinya yang mendamaikan, polisinya nggak arogan malah bapak itu (oknum Satpol PP) yang arogan. Aduh pak pak, Satpol PP maunya dihapuskan aja ya, nggak usah pakek Satpol PP ya kan, biar polisi aja yang amankan semuanya," katanya.

Sementar itu, seperti yang diketahui Satpol PP Gowa yang melakukan pemukulan terhadap pasutri pemilik warkop, kini telah dinyatakan sebagai tersangka. Polisi, Jumat (16/7) menyebutkan Mardani yang juga Sekretaris Satpol PP Gowa dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat jumpa pers di Mapolres Gowa.

Saat ini kasus penganiayaan itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga melakukan gelar perkara penetapan pelaku sebagian tersangka. Meskipun sudah jadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Kapolres Gowa menyebutkan status tersangka sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi pertimbangan tersendiri.

"Karena tersangkanya seorang ASN akan dilakukan juga pemeriksaan internal dari pihak Pemkab dan saat ini," ucapnya.

Namun, setelah pemeriksaan internal rampung, Mardani akan segera ditahan oleh polisi. Terkait hal tersebut, jabatan Mardhani Hamdan sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk sementara waktu dinonaktifkan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X