Sebuah video viral menampilkan aksi pungutan liar (pungli) terhadap warga dengan modus membuka portal lockdown di Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dilihat Indozone di akun Instagram gojek24jam terlihat seorang pengendara mobil merekam aksi pungli yang dialaminya. Pungli itu dengan cara membukakan portal lockdown.
Padahal, pengemudi kendaraan itu merupakan warga disana. Masih di video tersebut, pelaku tampak memaksa meminta uang rokok terhadap perekam.
"Kronologi rumah pengendara mobil tersebut di Jalan H Ismail yang tertutup pagar dikarenakan lockdown peraturan RT setempat dan ada seorang di daerah tersebut yang meminta uang rokok atau tarif Rp20 ribu kepada warga yang tinggal di sana supaya bisa dibukakan pagarnya," tulis akun gojek24jam dalam postingannya seperti dilihat pada Jumat (2/7/2021).
BACA JUGA: Kasus Wanita Hina Alquran dan Bendera Merah Putih Dihentikan, Polri: Pelaku Gangguan Jiwa
Aksi dugaan pungli itu terjadi di Jalan H Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis, 1 Juli 2021 kemarin. Polres Metro Jakarta Barat sendiri sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sedang selidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
Artikel Menarik Lainnya: