Bantah Ganti Perayaan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemenag: Cuma Hari Liburnya Digeser

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Ilustrasi peringatan Maulid Nabi Muhammad. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Ilustrasi peringatan Maulid Nabi Muhammad. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Pemerintah melalui Kementrian Agama membantah mengubah hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh 1 Muharram 1443 hijriah, namun hanya menggeser hari liburnya saja.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awwal 1443 H.

Hanya hari liburnya aja yang digeser, awalnya 19 Agustus menjadi 20 Oktober 2021 M.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober berubah menjadi 20 Oktober 2021," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam situs resmi Kementerian Agama, Jumat (8/10/2021).

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain menggeser hari libur memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, pemerintah sebelumnya juga menggeser peringatan Tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharram 1443 H.

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.

Tidak hanya menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemenag juga menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 dan ditandatangani pada 7 Oktober 2021.

Pedoman itu juga mengatur termasuk perayaan hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X