Kasus Obat Keras di DIY, Bareskrim Tangkap Penanam Modalnya

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:07 WIB
Bareskrim temukan 2 pabrik obat keras di DIY. (Dok. Istimewa)
Bareskrim temukan 2 pabrik obat keras di DIY. (Dok. Istimewa)

Kasus dua pabrik obat keras di Yogyakarta memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap penanam modal dari dua pabrik tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Krisno menyebut penanam modal itu diamankan pihaknya pada Jumat, 1 Oktober lalu.

"Menangkap pemodalnya berinisial S alias C," kata Brigjen Krisno kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Krisno menyebut ada seorang DPO yang berperan sebagai penyambung antara penanam modal dan pemilik pabrik. DPO tersebut juga berhasil diamankan oleh Bareskrim.

"DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap," beber Krisno.

Dalam kasus ini, total polisi sudah menangkap 17 tersangka. Bareskrim sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Hampiri Emak-emak Pedagang yang Bentangkan Spanduk di Sorong

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum lama ini menggerebek dua pabrik pembuat obat keras di Yogyakarta. Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari peredaran bebas obat keras di sejumlah wilayah termasuk di DKI Jakarta.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X