Cicit Mahatma Gandhi Dipenjara Selama 7 Tahun dalam Kasus Penipuan

- Selasa, 8 Juni 2021 | 15:00 WIB
Ashish Lata Ramgobin, cicit Mahatma Gandhi. (Twitter)
Ashish Lata Ramgobin, cicit Mahatma Gandhi. (Twitter)

Ashish Lata Ramgobin, cicit Mahatma Gandhi berusia 56 tahun, dipenjara selama tujuh tahun dalam kasus penipuan dan pemalsuan senilai enam juta rand atau setara Rp 6,3 miliar.

Cicit Mahatma Gandhi dijatuhi hukuman oleh pengadilan Durban setelah dia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan.

Ashish Lata Ramgobin dituduh menipu pengusaha SR Maharaj setelah dia memberikan R6,2 juta kepadanya karena diduga membersihkan bea masuk dan bea cukai untuk kiriman yang tidak ada dari India. SR Maharaj dijanjikan bagian dari keuntungan, menurut laporan dari PTI, dikutip dari India Today Web Desk.

Lata Ramgobin, putri aktivis hak asasi terkenal Ela Gandhi dan almarhum Mewa Ramgobind, juga ditolak untuk mengajukan banding atas vonis dan hukuman oleh Pengadilan Kejahatan Komersial Khusus Durban.

Selama persidangan, Brigadir Hangwani Mulaudzi dari National Prosecuting Authority (NPA) mengatakan bahwa Lata Ramgobin diduga memberikan faktur dan dokumen palsu untuk meyakinkan investor bahwa tiga kontainer linen sedang dikirim dari India.

Lata Ramgobin telah bertemu SR Maharaj, direktur Distributor Alas Kaki Aliansi Afrika Baru, pada Agustus 2015. Perusahaannya mengimpor dan memproduksi serta menjual pakaian, linen, dan alas kaki, dan juga memberikan pembiayaan kepada perusahaan lain berdasarkan bagi hasil.

Cicit Mahatma Gandhi telah memberi tahu Maharaj bahwa dia telah mengimpor tiga kontainer linen untuk Grup Rumah Sakit Afrika Selatan NetCare.

"Lata Ramgobin mengatakan dia mengalami kesulitan keuangan untuk membayar biaya impor dan bea cukai dan dia membutuhkan uang untuk membersihkan barang di pelabuhan," kata juru bicara NPA Natasha Kara.

"Lata Ramgobin selanjutnya mengiriminya konfirmasi dari rekening bank NetCare bahwa pembayaran telah dilakukan," kata Kara.

Maharaj menandatangani perjanjian dengan dia karena kredensial keluarga Ramgobin dan dokumen NetCare.

Dia kemudian mengajukan tuntutan pidana setelah menemukan bahwa dokumen-dokumen itu dipalsukan.

Ramgobin adalah pendiri dan direktur eksekutif Inisiatif Pembangunan Partisipatif di Pusat Non-Kekerasan LSM Internasional, di mana dia menggambarkan dirinya sebagai seorang aktivis yang fokus pada kepentingan lingkungan, sosial dan politik.

Sejumlah keturunan Mahatma Gandhi lainnya adalah aktivis hak asasi manusia dan di antaranya adalah sepupu Lata Ramgobin, Kirti Menon, mendiang Satish Dhupelia, dan Uma Dhupelia-Mesthrie.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X