Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan Dalam Kasus Pengancaman

- Jumat, 3 Desember 2021 | 14:50 WIB
Momen Jerinx pakai kenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta ditemani sang istri, Nora Alexandra. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Momen Jerinx pakai kenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta ditemani sang istri, Nora Alexandra. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus pengancaman. Permohonan ini diajukan dengan alasan Jerinx yang selama ini kooperatif menghadapi kasus ini hingga soal ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum kasus tersebut mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Ya kan Jerinx kooperatif ya selama ini. Waktu menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021).

alasan lainnya yakni faktor keluarga Jerinx. Sugeng menyebut Jerinx harus tetap di bali karena harus merawat ibunya.

"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan. Dia mengurus dengan Nora sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," ungkap Sugeng. 

Lebih jauh Sugeng berharap permohonan penangguhan penahanan ini diterima oleh jaksa. Sugeng memastikan kliennya akan patuh mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Jerinx hanya mengatakan seperti yang disampaikan ke teman-teman media dia akan menghadapi kasus ini dengan gentleman," kata Sugeng.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Polda Metro Jaya sendiri hari ini sudah melimpahkan berkas kasus termasuk Jerinx ke jaksa. Namun, jaksa menitipkan Jerinx untuk ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X