Chile Resmi Mengesahkan UU yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

- Rabu, 8 Desember 2021 | 08:46 WIB
Chile resmi mengesahkan RUU pernikahan sesama jenis. (REUTERS/Rodrigo Garrido)
Chile resmi mengesahkan RUU pernikahan sesama jenis. (REUTERS/Rodrigo Garrido)

Anggota parlemen Chile mengesahkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada hari Selasa (7/12/2021).

"Hari ini adalah hari bersejarah, negara kita telah menyetujui pernikahan sesama jenis, satu langkah maju dalam hal keadilan, dalam hal kesetaraan, mengakui bahwa cinta adalah cinta," kata Menteri Pembangunan Sosial Karla Rubilar usai pemungutan suara, dikutip dari Reuters.

Senat dan majelis memberikan dukungan penuh kepada pasangan sesama jenis untuk menikah.

Undang-undang tersebut akan ditandatangani saat negara itu menunggu pemilihan presiden putaran kedua antara anggota kongres sayap kanan Jose Antonio Kast dan mantan pemimpin protes mahasiswa Gabriel Boric pada 19 Desember.

Pengesahan undang-undang pada hari Selasa itu dipuji oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para pendukung hak pernikahan sesama jenis.

Baca juga: Akhirnya Celine Evangelista Beberkan Pernikahan Sesama Jenis di LA, Dibongkar Ibu Kandung

Dilansir Reuters, Presiden Sebastian Pinera sangat mendukung RUU tersebut dan berharap menandatanganinya menjadi undang-undang sebelum meninggalkan kantor kepresidenan pada bulan Maret.

Undang-undang baru yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis yang memiliki hak sama dengan pasangan heteroseksual, akan mulai berlaku 90 hari setelah RUU itu dikeluarkan dalam lembaran resmi Chile

Dengan disahkannya RUU tersebut, Chile akan bergabung dengan lebih dari 20 negara di seluruh dunia, termasuk Argentina, Brasil, Kolombia, Kosta Rika, dan Uruguay di Amerika Latin, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X