Pemprov DKI Jakarta Dituntut Ganti Rugi Terkait Kebakaran Pasar Inpres di Pasar Minggu

- Rabu, 14 April 2021 | 12:04 WIB
Suasana lokasi pascakebakaran Pasar Inpres Pasar Minggu di Jakarta, Selasa (13/4/21). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.)
Suasana lokasi pascakebakaran Pasar Inpres Pasar Minggu di Jakarta, Selasa (13/4/21). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.)

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera memberikan ganti rugi atas kebakaran yang menimpa Pasar Inpres di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pasalnya, menurut Ikappi kebakaran yang terjadi di pasar-pasar itu merupakan pukulan yang berat bagi pedagang. Apalagi pada saat bulan Ramadan ini, para pedagang sedang melipatgandakan barang dagangannya.

"Kami memohon kepada Pemprov DKI untuk bisa memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi pada bulan suci ini," ucap Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikappi pun mendesak Pemprov DKI untuk segera memperbaiki sistem peringatan dini kebakaran yang ada di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Anies Bangun Tugu Sepeda Rp800 Juta di Atas Trotoar, Ini Kata Pengamat

"Kami juga mendorong agar PD Pasar Jaya mempersiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau penanganan kebakaran secara dini," ucap Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta Miftahudin dalam keterangan terpisahnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di dua pasar berbeda dalam waktu yang sangat berdekatan. Pertama terjadi di Pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (8/4/2021) lalu.

Selang empat hari kemudian, kebakaran terjad kembali di Pasar Impres Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (12/4/2021) lalu.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X