Usul RUU TPKS Dibahas saat Masa Reses DPR, Gerindra: Semakin Cepat, Bagus!

- Jumat, 11 Februari 2022 | 09:02 WIB
Ilustrasi sidang DPR RI. (INDOZONE/Harist)
Ilustrasi sidang DPR RI. (INDOZONE/Harist)

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani menyatakan pihaknya akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas pada saat masa reses.

"Ya, kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini, kita bisa bersidang untuk membahas itu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Muzani menyatakan, apabila pembahasan undang-undang di tengah masa reses anggota dewan bukanlah sebuah permasalahan. Apalagi menurut dia semakin cepat RUU TPKS dirampungkan, maka semakin baik juga bagi masyarakat luas.

"Saya kira ga ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks," tegas Muzani.

Selain itu Muzani berpandangan jika RUU TPKS segera menjadi undang-undang maka diharapkan bisa mencegah kekerasan seksual di tanah air. Untuk itu Gerindra sangat mendukung agar RUU TPKS segera dijadikan undang-undang.

"Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," tegasnya.

"Negara harus hadir secepatnya karena itu upaya untuk segera menghadirkan uu yg bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X