Keterbukaan Informasinya Makin Meningkat, Kemenag Sabet Predikat dari KIP

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:02 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali. (Foto/Istimewa)
Sekjen Kemenag Nizar Ali. (Foto/Istimewa)

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 secara virtual, Selasa (26/10).

Pada acara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerima predikat Menuju Informatif. Predikat itu didapat berdasarkan monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi publik di Kemenag pada periode Januari hingga Desember 2020.

Dalam hasil monitoring didapatkan bahwa Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik 1 level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.

"Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali, dikutip Rabu (27/10).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Karenanya, RI dituntut untuk menjalankan prinsip demokrasi yang salah satunya adalah keterbukaan informasi.

"Ini sebagai perwujudan nyata untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan inovatif," ujar Wapres.

Wapres Ma'ruf juga mengimbau seluruh lembaga publik untuk terus tingkatkan keterbukaan informasi ke publik.

"Manfaatkan teknologi yang berkembang, untuk memperluas akses informasi kepada publik," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X