Bukannya Membaik, Malah Terjadi Antrean, Aturan Ganjil Genap di Depok Akhirnya Dihentikan

- Jumat, 17 Desember 2021 | 14:33 WIB
Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Satlantas Polres Metro Depok memutuskan untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya, Depok. Hal ini dilakukan karena ada dampak buruk dari pelaksanaan uji coba gage selama dua pekan.

"Iya (dihentikan sementara). Kalau masalah distopnya nggak kita stop, mungkin tahun depan kita laksanakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Jhoni menyebut penghentian sementara aturan ini karena ada dampak baik dan buruk dari kebijakan ini. Dampak positifnya yakni ruas Jalan Margonda Raya menjadi lebih renggang kendaraan sedangkan ruas jalan lain menjadi padat.

"Di jalur alternatif itu bukannya lebih baik malah terjadi penurunan semacam panjang antrean semakin bertambah kemudian kecepatan juga semakin melamban kemudian panjang antrean juga semakin meningkat," beber Jhoni.

BACA JUGA: 3 Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Usai Peras Warga Depok Rp15 Juta

Seperti diketahui, polisi melakukan kebijakan gage di ruas Jalan Margonda, Kota Depok. Kebijakan ini masih tahap uji coba selama dua pekan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X