9 Remaja Kecanduan 'Ngelem' di Kota Ternate Diserahkan ke BNNP untuk Dibina

- Rabu, 22 Desember 2021 | 12:56 WIB
9 remaja kecanduan ngelem aibon di Kota Ternate (Antara/Abdul Fatah)
9 remaja kecanduan ngelem aibon di Kota Ternate (Antara/Abdul Fatah)

Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menyerahkan 9 remaja yang diduga kecanduan menghirup lem aibon ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk dibina.

"Memang, Satpol PP Ternate telah menyerahkan sembilan anak diduga pengguna lem aibon ke Polsek setempat dan telah menjalani pembinaan. Setelah itu mereka menjalani rehab di BNNP," kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe, Selasa (21/12/2021).

Sebelumnya, 14 remaja yang diduga menghirup lem aibon itu ditangkap Satpol PP Kota Ternate di kawasan Benteng Fort Oranye. Beberapa diserahkan ke polisi dan ada juga yang dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Ke-14 anak  itu diantaranya 6 anak sekolah, 2 telah menikah, supir angkot 1 orang, kerja bangunan 1 orang dan sisanya tidak bekerja.

"Dari hasil pemeriksaan itu, anak-anak dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol dan minuman keras. Petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya, tapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri (KTP dan atau KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi," kata Kepala BNNP Malut.

Berdasarkan data, saat ini anak usia remaja yang kecanduan lem aibon di Kota Ternate mencapai 400 orang. Peran orang tua diharapka dalam tua mengawasi anak-anak mereka secara intensif untuk mengantisipasi pergaulan bebas yang menjerumuskan ke hal tidak baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X