Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja menggerebek praktik prostitusi online disebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan dua mucikari hingga delapan anak di bawah umur .
Kabar mengenai penggerebekan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Kombes Tubagus menyebut penggerebekan berlangsung semalam sekitar pukul 22.3 WIB.
"Di Oyo Townhouse 1, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Ini Motif TKW Gorok Leher Majikannya di Taiwan, Stres Suami Menikah Lagi & Tak Diberi Cuti
Tubagus menyebut ada sebanyak dua mucikari, petugas front office hingga delapan anak di bawah umur yang diamankan dalam penggerebekan itu. Namun, semuanya tidak sepenuhnya dibawa ke kantor polisi.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," beber Tubagus.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih menginterogasi para pelaku yang diamankan.