Prank 2 T Jadi Sejarah, Irjen Eko Diperiksa Tim Khusus Mabes Polri, Terancam Dicopot

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saat terima prank donasi. (Foto/Ist)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saat terima prank donasi. (Foto/Ist)

Buntut donasi Rp 2 triliun bodong jadi sejarah kepolisian republik Indonesia (Polri), Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri diperiksa secara khusus oleh tim internal Mabes Polri.

Kapolda yang berstatus guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) itu akan ditanyai seputar dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Eko katanya saat bertugas di Langsa pernah kenal dekat dengan Akidi Tio saat masih hidup.

Sosok Akidi Tio digembar gemborkan kerap memberikan sumbangan, hingga mengenal sosok pengusaha perkebunan sawit yang tidak memiliki rekam jejak sebagai filantropi di Indonesia.

Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis (5/8/2021) hari ini agenda pemeriksaan itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.

Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) ternyata tidak ada.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," katanya.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X