Sri Mulyani Minta Pengelola Pajak Tak Boleh Lakukan Korupsi

- Jumat, 19 November 2021 | 14:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan amanat kepada anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar tidak melakukan korupsi.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan jika pajak berfungsi untuk mengumpulkan penerimaan agar APBN dan ekonomi sehat. Namun di sisi lain, pajak juga diminta untuk memberikan insentif, yang biasanya dalam bentuk pemotongan atau pembebasan pajak.

"Kita juga minta supaya pajak melakukan fasilitasi sama seperti bea dan cukai di bidang perdagangan, di bidang pembangunan industri. Kalau sekarang Indonesia sedang melakukan pembangunan hilirisasi itu peranan pajak luar biasa penting dan Bea Cukai, memberikan fasilitasi, insentif," ujar Sri Mulyani, Jumat (19/11).

Indonesia sendiri saat ini tengah gencar membangun infrastruktur, dan pajak punya peranan penting dalam pembangunan tersebut.

Karenanya, ia mengatakan kalau pajak memiliki dimensi yang kompleks, di mana bukan hanya mengumpulkan penerimaan, namun juga peka dan sensitif serta responsif akan kebutuhan ekonomi.

"Di sisi lain kita juga minta pajak tata kelolanya makin baik, tidak boleh ada korupsi, harus ada proses dan prosedur yang mudah, simpel dan singkat karena wajib pajak disuruh membayar pajak pasti juga tidak ingin dibebani dengan proses yang rumit," katanya.

Atas dasar itulah, pemerintah bersama DPR melakukan reformasi di bidang perpajakan, lalu terbitlah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kita mengharapkan sistem pajak menjadi makin efisien, netral, fleksibel, efektif dan adil, dan memberikan kepastian serta kesederhanaan bagi perekonomian terutama para pembayar pajak dan memiliki prediktabilitas atau stabilitas," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X