Meski Tangkap Ahmad Zain, Densus Takkan Geledah Kantor MUI Pusat

- Rabu, 17 November 2021 | 16:45 WIB
Konferensi pers Polri-MUI soal penangkapan teroris anggota MUI di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polri-MUI soal penangkapan teroris anggota MUI di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim Densus 88 AT Polri tidak berniat menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat usai menangkap salah satu anggotanya, Ahmad Zain. Hal itu lantaran Densus sudah memiliki bukti yang cukup terkait Zain.

"Tidak ada rencana atau tindakan upaya kepolisian ke kantor MUI Pusat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menyebut pihak Densus 88 sudah memiliki bukti yang cukup terkait keterlibatan Ahmad Zain dalam jaringan teroris. Untuk itu pihaknya tidak memerlukan penggeledahan di kantor MUI Pusat.

Baca juga: Tangkap Ustaz Farid Okbah, Densus Lakukan Pengembangan Cari Pelaku Lain

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," beber Rusdi.

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.

Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompol teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X