Antisipasi Kejahatan Pada Anak, Kak Seto Akan Segera Temui Mendagri

- Senin, 17 Februari 2020 | 18:14 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (17/2/2020). (Photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (17/2/2020). (Photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Seto Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kak Seto mengatakan akan segera menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas antisipasi kejahatan terhadap anak yang terjadi di tingkat pemerintahan terendah.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mengatakan bahwa tujuan menghadap Mendagri dalam waktu dekat diharapkan dapat melaksanakan program yang telah dibuat untuk dilaksanakan di semua provinsi.

"Kami akan menghadap Mendagri agar semua gubernur, bupati dan wali kota mengistruksikan aparat di bawahnya membuat kegiatan perlindungan langsung pada anak," kata dia di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selain itu, Kak Seto juga menjelaskan pada 2012 LPAI telah mencanangkan sebuah program yang dinamai seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (sparta).

Ia menuturkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting pada program tersebut dalam mengantisipasi kejahatan terhadap anak, agar dapat mengantisipasi sejak dini.

"Ujung tombaknya adalah masyarakat yang memberdayakan semacam perlindungan tadi," katanya.

Terakhir, Kak Seto meminta para aparat kepolisian agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan ikut bekerja sama dengan masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X