Bea Cukai Kirim Kembali Kontainer Isi Sampah Ke Negara Asalnya

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:15 WIB
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi  (Kiri) dan Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) (Kanan) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu Jakarta, Kamis (31/10). (Dok.Indozone/Sigit)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (Kiri) dan Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) (Kanan) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu Jakarta, Kamis (31/10). (Dok.Indozone/Sigit)

Hingga 30 Oktober 2019, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tercatat telah menemukan sebanyak 2.194 kontainer berisi limbah berbahaya yang dikirim ke Indonesia. Ditjen Bea Cukai kemudian bertindak tegas dengan mengirim kembali (Re-ekspor) sebagian dari kontainer-kontainer tersebut kembali ke negara asalnya. 

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, dari total jumlah kontainer berisi limbah tersebut, sebanyak 882 unit diantaranya berhasil dilakukan pencegahan melalui kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Pencegahan 2.194 kontainer tersebut dilakukan di pelabuhan Tanjung Perak, Batam, pelabuhan Tanjung Emas, pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang," ujar Heru dalam paparannya dihadapan awak media, Kamis (31/10). 

Heru merinci, sebanyak 257 kontainer dicegah di pelabuhan Tanjung Perak dan semuanya telah di re-ekspor. Kemudian sebanyak 532 kontainer di Batam, terdiri dari 349 kontainer memenuhi syarat, 92 kontainer telah di re-ekspor, 89 kontainer dalam proses untuk re-ekspor, dan dua kontainer masih dalam proses pemeriksaan. 

"Di pelabuhan Tanjung Emas terdapat 9 kontainer yang dicegah, namun kemudian semuanya telah memenuhi syarat," ungkapnya. 

Selanjutnya di pelabuhan Tanjung Priok, tercatat sebanyak 16 kontainer yang terdiri dari 14 kontainer telah memenuhi syarat dan 2 kontainer telah dire-ekspor. Sementara 1.064 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tujuan Tangerang belum diajukan pemberitahuan pabeannya. 

Tidak hanya itu, sebanyak 316 kontainer di Tangerang juga turut diamankan yang terdiri dari 164 kontainer yang telah memenuhi syarat, 23 kontainer telah dire-ekspor, 121 kontainer dalam proses re-ekspor, dan 8 kontainer dalam proses pemeriksaan. 

"Dari keseluruhan 374 kontainer yang sudah dire-ekspor dan 210 kontainer yang masih dalam proses re-ekspor itu datang dari berbagai negara yaitu Perancis, Jerman, Belanda, Slovenia, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Amerika, Spanyol, Kanada, Hong Kong, dan Jepang," tuturnya. 

"Penanganan impor limbah yang tidak sesuai dengan aturan tata niaga akan terus dilakukan dengan menjalin sinergi dan koordinasi antar instansi terkait. Sehingga, mekanisme pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien," imbuhnya. (SN)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X