Pemprov DKI Jakarta Pangkas Anggaran, Takut Disisir Mendagri?

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 18:27 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, Tito Karnavian. (Antara/M Risyal Hidayat)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, Tito Karnavian. (Antara/M Risyal Hidayat)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan revisi terhadap rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. KUA-PPAS yang awalnya bernilai Rp95,9 triliun, turun menjadi Rp89,4 triliun.

Pemprov DKI melakukan efisiensi di beberapa pos anggaran. Sebut saja anggaran untuk kunjungan kerja dan konsumsi rapat.

Apakah efisiensi ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, Tito Karnavian? Seperti diberitakan sebelumnya, Tito akan memantau penyerapan dari anggaran pemerintah daerah hingga akhir 2019

Tito akan meminta jajarannya menyisir pemerintah daerah yang penyerapan anggarannya buruk.

-
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah. (Antara/Ricky Prayoga)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, orientasi pihaknya saat ini adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat. 

"Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (24/10). 

Selain kunjungan kerja dan konsumsi rapat, pos yag juga diberlakukan efisiensi adalah konsumsi dan alat tulis kantor. Dia menegaskan, pihaknya akan menyisir pengeluaran anggaran untuk hal yang benar-benar penting.

Saefullah mengungkapkan, efisiensi ini dilakukan karena tergerusnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan juga belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah Pusat. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X