Marak Kecelakaan Bus, Kemenhub Bakal Sertifikasi Kompetensi Supir

- Selasa, 21 Januari 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi Bus pariwisata (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Ilustrasi Bus pariwisata (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyadari bahwa di Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga pengemudi kendaraan umum, khususnya dengan kualitas yang baik dan profesional.

Hal itu disinyalir menjadi salah satu penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, termasuk juga bus pariwisata di Indonesia. 

"Jadi intinya gini kita memang pada industri bus dan transportasi darat ada kekurangan secara kuantitas dan kualitas SDM," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjawab  pertanyaan Indozone, usai FGD di Kantor Operasional PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Gerbang Tol Subang, Tol Cipali KM 109, Senin (20/1/2020).

Menurut Dirjen Budi, jika disandingkan dengan kebutuhan Pilot penerbangan, hingga Nahkoda Kapal, kebutuhan pengemudi Bus Pariwisata memang jauh lebih tinggi.

Dari sisi kualitas, dibandingkan dengan pilot dan juga nahkoda, hanya pengemudi bus saja yang belum memiliki standar kompetensi mengemudi dan bisa dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi. 

"Kalau pilot kan, pilot cukup dengan beberapa (kuantitas sudah cukup). Kalau kita (supir pengemudi bus) kurang. Makannya sekarang di namanya perusahaan operator itu biasanya dibutuhkan supir terus dan sepanduknya gak pernah dicopot, karena memang kurang terus kita, apalagi secara kualitas.  Makannya sedang kita lakukan dengan meresmikan baju seragam, kita sedang meningkatkan kualitas mereka dan berikutnya kita akan berikan pelatihan," jelasnya.

Terkait dengan kompetensi pengemudi angkutan umum, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda, Ahmad Yani yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyusun empat Quick Win untuk mengatasi persoalan kompetensi pengemudi bus. 

"Kita ada strategi Quick Win yaitu pertama, pengemudi harus tahu tata cara pengereman, kedua, perlu adanya instruktur di setiap perusahaan bus sehingga setiap pengemudi yang masuk bisa  mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari lembaga resmi yang dapat mengeluarkan sertifikasi. Yang ketiga, bagaimana menciptakan pengemudi baru," kata dia. 

Menurut Yani, inilah yang paling berat, karena harus cukup waktu dan lamanya pelatihan, bisa berkisar antara tiga bulan hingga enam bulan. 

"Yang keempat adalah, pengemudi yang ada sekarang, mereka harus mendapat sertifikasi, baik itu mengenai pengereman, bagaimana memberi service kepada pelanggan dan sebagainya. Itu kurang lebih butuh 3-4 hari pelatihan," pungkasnya. 

Usai menggelar FGD, Dirjen Budi beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi kecelakaan bus pariwisata PO Purnama Sari di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Nagrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X