PLN mengatakan pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 90 miliar akibat pemadaman listrik Minggu kemarin (4/8/19). Jumlah tersebut diketahui belum termasuk untuk mengganti rugi pelanggan yang terdampak.
"Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum denda tadi kalau ada kompensasi," ujar Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan (4/8/2019).
Djoko mengatakan listrik yang telah dipasok yaitu sebesar 13 ribu MW, sehingga ada selisih sekitar 9 ribu MW. Jika mati selama sepuluh jam maka total 90 ribu MW dikalikan tarif per MW yang rata-rata nilainya mencapai Rp 1 juta.
Namun, pihak PLN masih belum bisa memastikan seberapa besar kerugian yang dialami oleh pelanggan. Pihaknya akan menghitung kerugian sesuai dengan peraturan. Ganti rugi akan ditentukan berdasarkan seberapa lama gangguan yang dialami oleh pelanggan.
Jumlah konpensasinya bisa 35 persen dari biaya beban minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik. "Jadi aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelan subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," ujar Djoko.