Babak Baru Kasus Nunung: 3 Fakta Anyar Terungkap

- Selasa, 30 Juli 2019 | 16:35 WIB
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Kasus kepemilikan sabu-sabu yang menjerat komedian Nunung memasuki babak baru. Sejumlah fakta-fakta anyar pun diungkapkan kepolisian untuk mendalami kasus tersebut. 

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi perkara di rumah Nunung, Jumat (26/7/2019). Langkah itu dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta yang sudah diketahui. 

Selain melakukan rekontruksi, Nunung dan suaminya Jan Sambiran juga telah melakukan uji forensik kembali bersama dengan tim Puslabfor Polri, 23 Juli 2019. 

Pakai Narkoba Sudah Lama

Polisi telah melakukan pengecekan darah, urine dan rambut Nunung untuk mengetahui aktivitasnya mengonsumsi narkotika. Hasil forensik menunjukkan dia aktif mengonsumsi narkoba sejak 13 bulan terakhir.

-
Istimewa

Fakta itu bertentangan dengan pengakuan Nunung sebelumnya. Dia menyebut kembali mengonsumsi narkoba sejak Maret 2019. 

"Dari hasil pemeriksaan kami masih positif (menggunakan sabu-sabu) dan kami ketahui penggunaan yang bersangkutan dari rambut minimal 13 bulan yang lalu (menggunakan narkotika). Kalau diasumsikan perkembangan rambutnya cepat, katakan 1,5 sentimeter, bisa dua kali lipat," kata Kabid Narkoba Labfor Bareskrim Polri Kombes, Sodiq Pratomo. 

"Untuk tes urine, walaupun sudah 4-5 hari terdata, kami masih temukan dia positif metampetamin. Dugaan dia pengguna aktif yang sudah lama pakai. Biasanya 2-3 hari. Kalau dia bukan pengguna aktif tidak ditemukan di urine," ujar Sodiq.

Tunggu Asesmen 

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil asesmen atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai pertimbangan rehabilitasi.

Polisi bakal menunggu asesmen Nunung karena itu merupakan hak tersangka. "Kami perhatikan dengan mengajukan asesmen ke BNNP DKI. Nanti kami lihat hasilnya seperti apa," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvij.

-
Ilustrasi (Pexels).

Namun, rehabilitasi bisa terlaksana dengan sejumlah syarat. Pertama mempertimbangkan kesehatan tersangka dan rutinitas penggunaan, serta para tersangka tidak terlibat jaringan atau sindikat lainnya. 

Sejauh ini belum ada indikasi terkait keterlibatan Nunung dalam peredaran narkotika. Namun, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. 

Buru Bandar, 3 Tim Dibentuk

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim khusus untuk memburu bandar sabu-sabu yang menyuplai barang haram itu ke Nunung. 

-
Polisi rilis tersangka baru pemasok narkoba yang menjerat Nunung (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).

Ketiga tim itu disebar ke sejumlah daerah Pulau Jawa, demi mencari tersangka berinisial K, AT, dan ZUL.

"Tim masih berada di lapangan. Tim ini kami bagi tiga terkait (pencarian) DPO ZUL, (tim) kedua (mencari) DPO K, dan (tim ketiga mencari) DPO AT," kata Calvijn.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X