Heboh Penolakan Pemakaman Perawat di Semarang, Polisi Tangkap 3 Orang

- Sabtu, 11 April 2020 | 22:08 WIB
Ilustrasi petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 . (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 . (INDOZONE/Arya Manggala)

Polda Jawa Tengah bersama Polres Semarang melakukan tindakan tegas terhadap tiga orang yang mencoba menghalangi proses pemakaman jenazah yang meninggal karena virus corona. Ketiga orang itu ditangkap paksa oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana. Dia mengamini penangkapan ketiga orang itu berlangsung hari ini.

"Benar, Polda Jateng dan Polres Semarang telah melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan pukul 15.00 WIB terhadap tiga orang pelaku," kata Kombes Iskandar saat dihubungi Indozone, Sabtu (11/4/2020).

Iskandar mengatakan ,ketiga orang pelaku itu ditangkap setelah mencoba melakukan penolakan pemakaman jenazah perawat yang meninggal karena virus corona. Mereka diamankan di wilayah Semarang.

"Tiga orang itu menghalangi pemakaman jenazah Covid-19," ungkap Iskandar.

Ketiga orang itu antara lain TH (31), BS (54) dan ST (60). Para tersangka itu dikatakannya kini masih berada di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Para pelaku di duga melanggar Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP dan Pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit," papar Iskandar.

Untuk jenazah yang pemakamannya sempat ditolak oleh para pelaku sendiri, Iskandar membenarkan jika jenazah itu meninggal karena virus corona. Namun dia tidak membeberkan detail identitas jenazah itu.

"Korban adalah wanita petugas perawat rumah sakit di Semarang dengan inisial NK (38)," pungkas Iskandar.

 Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X