Selain di Cek Poin, Polisi di Pos Lantas Juga akan Tindak Pelanggar PSBB

- Jumat, 17 April 2020 | 09:15 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Ada inovasi baru yang rencananya akan diberlakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya demi menertibkan masyarakat yang masih membandel tidak mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Inovasi itu yakni setiap polisi yang berjaga di pos lantas dan yang berpatroli akan diberikan blanko surat teguran dan bisa menindak masyarakat yang langgar PSBB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Sekarang akan kita ubah lagi dengan cara bukan menambah cek poin tapi kita gunakan anggota yang ada di pos-pos bukan cek poin tapi pos-pos lantas biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Jumat (17/4/2020).

Yusri mengatakan anggota yang berjaga di pos-pos lantas juga akan dibekali dengan blanko surat teguran. Polisi di pos lantas akan memantau masyarakat bahkan menindak masyarakat yang membandel tidak menuruti kebijakan PSBB.

"Apabila menemukan masyarakat yang melanggar PSBB, akan kita tegur. Jadi kemungkinan jumlah pelanggar akan bertambah karena kita mengecek tidak hanya di cek poin," papar Yusri.

Lanjut Yusri, tidak hanya polisi yang berjaga di pos lalu lintas saja, rencananya polisi yang melakukan patroli juga dibekali dengan surat teguran tersebut. Artinya seluruh polisi baik yang ada di cek poin, pos lantas hingga polisi yang berpatroli seperti biasa juga berhak menindak masyarakat yang melanggar PSBB.

"Nah, sistemnya akan lebih diperluas lagi. Pemeriksaannya mungkin di pos lantas juga ada, anggota sambil patroli juga dilengkapi dengan surat teguran. Ya kita mempersempit mereka yang melanggar," kata Yusri.

Hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk semakin mengetatkan kebijakan PSBB tersebut. Polisi juga akan mengevaluasi tingkat kesadaran masyarakat disaat PSBB ini berlaku.

"Ini untuk mengevaluasi sampai tingkat mana sih kesadaran. Jangan sampai mereka takut melihat cek poin sehingga di tempat lain mereka tidak taat aturan lagi," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X