KPAI Minta Menteri Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi 

- Senin, 9 Desember 2019 | 13:18 WIB
Ilustrasi anak-anak sekolah. (Antara/Septianda Perdana)
Ilustrasi anak-anak sekolah. (Antara/Septianda Perdana)

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada tahun 2018 sempat membuat para orang tua murid kalang kabut karena tak bisa sembarangan mendaftar sekolah. Mereka hanya bisa mendaftarkan anaknya disekolah yang tak jauh dari data kartu keluarganya. 

Namun, rupanya kebijakan peninggalan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Muhadjir Effendy didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"KPAI mendorong Mendikbud baru, Nadiem Makarim melanjutkan kebijakan zonasi. KPAI mengusulkan pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Hotel Rivoli, Senin (9/12).

Ia menilai, kebijakan zonasi pendidikan ini setidaknya akan melibatkan tujuh kementerian, yakni Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag, Kementerian Keuangan, Bappenas, KemenPUPR, dan KemenPAN-RB. Pihaknya menggaris bawahi bahwa masalah PPDB akan terus muncul jika jumlah SMP dan dan SMA di Indonesia juga tidak ditambah.

"Kalau tidak segera ditambah, maka setiap tahun kita akan menghadapi keluhan masyarakat dan masalah PPDB di setiap daerah," tegasnya.

Ia menilai bahwa zonasi dalam PPDB mendorong terciptanya pendidikan keadilan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Republik Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X