Buat Video Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Menyesal dan Minta Maaf 

- Jumat, 8 Mei 2020 | 17:33 WIB
Ferdian Paleka (Instagram/@nyinyir_update_official)
Ferdian Paleka (Instagram/@nyinyir_update_official)

Youtuber Ferdian Paleka akhirnya berhasil diamankan kepolisian setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) pasca videonya memberikan sembako berisi sampah dan batu viral di media sosial.

Polisi pun langsung menetapkan Ferdian Paleka bersama rekan-rekannya yang berjumlah dua orang sebagai tersangka. Ketiganya ditahan oleh polisi di Polresta Bandung. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ferdian Paleka mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya minta maaf sekali kepada transpuan terutama, kepada seluruh rakyat Indonesia
terutama rakyat kota Bandung, dan transpuan yang telah saya prank dengan mengasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakukan saya dan semoga saya dimaafkan," kata Ferdian Paleka di hadapan sejumlah wartawan yang diunggah dalam akun @mak_inpoh, Jumat (8/5/2020).

Dalam kesempatan itu, sejumlah wartawan bertanya padanya terkait sejumlah hal seperti keinginanya untuk menyerahkan diri setelah mendapat 30.000 followers Instagram. Menanggapi hal itu, Ferdian Paleka mengatakan hal itu tidak benar. 

"Semenjak 3 Mei saya sudah nggak pegang sosmed sama sekali," kata Ferdian yang mengenakan masker dan baju tahanan itu.

Ia juga mengklarifikasi terkait video permintaan maafnya yang diikuti kalimat 'tapi bohong' itu. Ferdian mengatakan, video itu tidak terkait dalam kasus video prank sembako isi sampah. Video tersebut terjadi pada tahun lalu saat dirinya berseteru dengan seorang selebgram.

"Itu (video) tahun kemarin, kasus sama selebgram. Itu video hoax semua," katanya.

Ia pun menyesal atas perbuatannya yang telah membuat video prank sembako isi sampah dan batu kepada para transpuan di Bandung.

"Saya nyesel sekali," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X